
Indonesia memiliki keragaman agama. Meski begitu pemeluk agama di Indonesia bisa saling menghargai karena berlandaskan pada sila ke-1 Pancasila yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sudah tidak dipungkiri jika Nusantara terkenal dengan berbagai macam dan keanekaragaman sejarah Indonesia, budaya, agama, dan kepercayaan. Memang secara hukum, di Indonesia telah diakui 6 agama resmi yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Konghucu.
Padahal faktanya, di Indonesia terdapat sekitar 200 lebih agama lokal yang disebut sebagai kepercayaan. Terdapat fakta menarik lain dari sejarah Nusantara terkait peresmian agama yang ditentukan menjadi berjumlah 6. Berikut ini ulasannya!
Fakta 4 Agama yang Diakui Negara Jadi Bagian dari Sejarah Indonesia
Penetapan 6 agama resmi di Indonesia tidak terlepas dari berbagai dinamika politik di dalamnya. Di Indonesia, agama telah menjadi suatu kesatuan dari budaya serta adat yang dianut oleh penduduknya. Berikut ini perjalanan peresmian 6 agama di Indonesia yang patut Anda ketahui:
1. Ditentukan Berdasarkan Nilai Dasar Pancasila
Peresmian status agama di Indonesia tidak terlepas dari nilai dasar Pancasila sila ke-1, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, peraturan UUD 1945 pasal 28E ayat 1 menyatakan bahwa masing-masing warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan melakukan ibadah menurut agamanya, juga menjadi dasar peresmian agama di Indonesia.
Di Indonesia, status agama di dalam kartu tanda pengenal menjadi suatu hal yang wajib ada. Maka dari itu, sejarah peresmian 6 negara bertujuan agar ada status yang tertera di dalam kartu tanda pengenal.
Namun seiring perkembangannya jika Anda memperhatikan, saat ini KTP tidak hanya menuliskan 6 agama (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu) saja. Tetapi, kolom agama juga dapat dituliskan dengan “Kepercayaan Terhadap Tuhan YME” bagi penganut kepercayaan agama lokal.
2. Perkembangan Agama Non-Islam di Indonesia
Anda tentu akan menemukan banyak sumber sejarah tentang perkembangan masuknya berbagai agama ke Indonesia. Diketahui bahwa persentase penduduk Indonesia beragama Islam adalah sekitar >80%, yang mana selebihnya yaitu pemeluk agama Non-Islam.
Perkembangan agama non-Islam, seperti Katolik dan Protestan juga tidak terlepas dari sejarah masuknya agama Kristen. Misal, kedatangan bangsa Portugis ke Indonesia yang berawal dari misi pencarian rempah sebagai penanda kemunculan agama Katolik pertama di Kepulauan Maluku.
Kedatangan para misionaris Eropa tidak hanya membantu penyebaran agama Katolik saja, pun Protestan juga mengalami perkembangan yang sama. Maka dari itu, tidak heran jika agama Kristen menjadi agama nomor dua terbanyak penganutnya di Indonesia.
3. Perjalanan Agama Hindu Sebagai Agama Resmi
Sejarah Indonesia mencatat bahwa sebelum agama Hindu menjadi agama resmi yang diakui pemerintah, agama ini dianggap sebagai kepercayaan lokal masyarakat Bali. Namun, setelah kemerdekaan Indonesia diraih dan adanya nilai-nilai Pancasila, rakyat Bali menginginkan adanya peresmian agama Hindu.
Perjalanan yang panjang dan upaya yang dilakukan oleh tokoh kepala agama Bali, akhirnya pada tahun 1959 Hindu menjadi salah satu agama resmi di Indonesia. Hingga saat ini, Anda juga tentu merasakan perayaaan hari-hari besar Hindu yang biasanya diperingati sebagai hari libur nasional.
4. Dinamika Politik Pasca Orde Baru Memunculkan Agama Resmi Baru
Fakta terakhir adalah agama yang menjadi agama terakhir yang diresmikan oleh pemerintah, yaitu agama Konghucu. Agama satu ini juga memiliki sejarah yang cukup dinamis dan berliku. Berawal dari larangan praktek agama Konghucu pada era Orde Baru.
Masyarakat yang menganut agama ini terpaksa untuk memeluk agama lain resmi lain, seperti Katolik, Protestan dan Budha. Padahal dari segi kepercayaan dan ritus agama, Konghucu memiliki kekhasan tersendiri. Baru pada tahun 2000 atau lebih tepatnya era Reformasi, Presiden KH Abdurrahman Wahid diakui lagi sebagai agama resmi ke-6 di Indonesia.
Kesimpulannya, peresmian agama-agama di Indonesia memiliki proses dan lika-liku panjang. Mulai dari penyebaran agama oleh misionaris Eropa, Arab dan lain-lain. Sejarah Indonesia mencatat bahwa agama tidak terlepas dari perkembangan budaya dan adat yang eksis pula di masyarakat Indonesia.