Teknologi AI (kecerdasan buatan) hadir dengan potensi luar biasa. Mulai dari mengotomasi pekerjaan hingga membantu riset dan bisnis. Namun, di balik manfaatnya, teknologi ini juga membawa sejumlah risiko serius jika disalahgunakan.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan berbagai larangan dan peringatan penting terkait penggunaan AI, berikut alasannya berdasarkan regulasi terbaru dan kasus nyata di Indonesia serta dunia.
Etika Menggunakan Teknologi AI, Pahami!

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dengan teknologi AI. Yuk, simak agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan teknologi!
1. Menyebarkan Konten Hoaks atau Deepfake
Salah satu bentuk penyalahgunaan utama teknologi AI adalah menciptakan dan menyebarluaskan konten palsu, seperti deepfake video, foto hoaks, dan audio manipulatif.
Deepfake dapat digunakan untuk menipu, menghasut kebencian, atau memfitnah tokoh publik, terutama menjelang pemilu dan momen krusial lainnya.
Pemerintah dan berbagai institusi sudah mewanti-wanti masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi serta mengenali ciri manipulasi berbasis AI.
2. Memalsukan Bukti dan Dokumen
Modus penipuan dengan AI kini semakin canggih, misalnya dengan membuat bukti transfer bank palsu yang seolah-olah asli untuk menipu nasabah dan perbankan.
Nah sekarang pelaku kejahatan siber banyak yang memakai AI untuk membuat dokumen digital termanipulasi. Anda butuh hati-hati saat melihat berbagai dokumen ini.
3. Melanggar Privasi, Data, dan Hak Asasi
Penggunaan AI yang mengabaikan privasi, seperti mengidentifikasi, merekam, atau memproses data pribadi tanpa izin, melanggar undang-undang perlindungan data.
Kasus seperti facial recognition yang digunakan tanpa persetujuan dapat menimbulkan kerugian privasi bagi individu atau kelompok tertentu. Hal ini juga diatur ketat dalam berbagai regulasi nasional, termasuk UU ITE dan Peraturan Menkominfo.
4. Memanipulasi Opini Publik atau Algoritma Sosial
Lagi-lagi manipulasi. Teknologi AI tidak boleh dipakai untuk secara sengaja memanipulasi berbagai kasus di media sosial. Seperti tren opini, algoritma sosial, atau bahkan hasil pencarian situs demi keuntungan kelompok tertentu.
Manipulasi ini bisa mengancam demokrasi dan ketertiban masyarakat. Apalagi saat pesta rakyat seperti pemilu. Sangat berbahaya karena dapat memengaruhi pilihan masyarakat.
5. Menghasilkan atau Mendukung Aktivitas Ilegal
AI dilarang tegas digunakan untuk membantu kegiatan ilegal. Mulai dari membuat gambar atau video pornografi palsu, melakukan peretasan, hingga pengembangan malware.
Kasus-kasus serius seperti AI-generated pornographic images telah menimbulkan polemik hukum dan menjadi fokus penegakan aparat.
6. Melanggar Privasi dan Mengakses Data Tanpa Izin
Teknologi AI memang bisa digunakan untuk berbagai hal, termasuk melakukan pengolahan dan analisis data dalam jumlah yang besar.
Namun, jangan pernah menggunakannya untuk mengakses data pribadi orang lain tanpa izin, seperti:
- Mengambil data identitas dari media sosial untuk keperluan komersial.
- Menggunakan wajah seseorang untuk pelatihan AI tanpa persetujuan.
- Melacak lokasi atau kebiasaan seseorang secara diam-diam.
Penggunaan seperti ini melanggar hak privasi dan bisa dikenakan sanksi hukum di banyak negara.
7. Mengotomatisasi Kejahatan Siber
AI bisa diprogram untuk menjalankan tugas-tugas otomatis. Tapi jika digunakan untuk hal negatif seperti:
- Menyerang sistem keamanan (hacking),
- Membuat malware dengan AI,
- Mengirim spam atau penipuan phishing secara massal,
Maka jelas hal ini termasuk tindak kriminal. Jangan pernah menggunakan kecanggihan AI untuk merugikan sistem atau orang lain.
8. Plagiarisme dan Pelanggaran Hak Cipta
Tentu saja tidak ada perlindungan hak cipta untuk karya dengan teknologi AI. Selain itu, pelaku atau perusahaan yang mengambil data/karya tanpa izin untuk pengembangan AI juga berpotensi melanggar aturan kekayaan intelektual.
Teknologi yang satu ini sangat bermanfaat ketika digunakan secara benar dan etis. Tetapi, jangan pernah menggunakan AI untuk membuat atau menyebar hoaks, memalsukan dokumen, melanggar privasi, dan lain sebagainya
Gunakan teknologi AI dengan bijak supaya tidak terjerat hukum. Jadilah pengguna AI yang cerdas dan bertanggung jawab!
